Amandus berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan sehingga masyarakat, khususnya yang berada di wilayah desa, tidak merasa takut atau bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Konsultasi hukum gratis tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pemahaman hukum kepada masyarakat, terutama warga yang selama ini memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum.













