Hukum Kriminal

Advokat Melkianus Conterius Seran Datangi Desa Naet, Buka Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga

Reporter: amor |  Editor: admin
Advokat Melkianus Conterius Seran Datangi Desa Naet, Buka Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga

“Ini merupakan inisiatif pribadi saya untuk menjangkau masyarakat yang selama ini mungkin belum mendapatkan akses informasi hukum secara memadai. Mereka juga memiliki hak untuk mengetahui hukum dan mendapatkan ruang untuk berkonsultasi,” ujar Melkianus.

Melkianus yang juga menjabat sebagai Ketua PERADI Cabang Atambua menegaskan, masyarakat perlu memahami hukum sejak awal, bukan hanya ketika sudah berhadapan dengan persoalan di pengadilan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Menurutnya, pemahaman hukum dimulai dari hal sederhana, yakni mengetahui hak, memahami kewajiban, mengenali persoalan, serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi sebuah masalah.

Pengetahuan tersebut penting agar masyarakat tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi dari orang lain yang belum tentu benar. Sebab, langkah yang keliru dalam menyelesaikan persoalan dapat memunculkan persoalan hukum baru.

Dalam sosialisasi di Kantor Desa Naet, warga juga diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung. Persoalan yang disampaikan masyarakat dibahas melalui konsultasi hukum dengan menempatkan pemahaman terhadap duduk perkara sebagai langkah awal.

Exit mobile version