Hukum Kriminal

Kades Naet Apresiasi Terobosan Advokat Melkianus Conterius Seran, Warga Dapat Konsultasi Hukum Gratis

Reporter: amor |  Editor: admin
Kades Naet Apresiasi Terobosan Advokat Melkianus Conterius Seran, Warga Dapat Konsultasi Hukum Gratis

Kades Naet Apresiasi Terobosan Advokat Melkianus Conterius Seran, Warga Dapat Konsultasi Hukum Gratis

Malaka, ReformaNews.com — Kepala Desa Naet, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Amandus Tae, mengapresiasi langkah advokat Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H., C.Me., yang turun langsung ke desa memberikan konsultasi dan sosialisasi hukum secara gratis kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Naet, Jumat (25/9/2026). Desa Naet menjadi desa pertama yang menjadi lokasi terobosan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat di tingkat desa tersebut.

“Saya sebagai kepala desa mengapresiasi. Apalagi Desa Naet menjadi desa pertama dalam terobosan ini. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi langkah ini,” ujar Amandus Tae.

Menurutnya, kehadiran advokat secara langsung di tengah masyarakat memberikan ruang bagi warga untuk memahami persoalan hukum yang selama ini mungkin terasa jauh dan sulit dijangkau.

“Dengan adanya konsultasi ini, masyarakat kami mulai mempunyai bayangan tentang hukum. Masyarakat hari ini sangat bangga karena mendapatkan ilmu secara gratis dari Pak Advokat Melkianus Conterius Seran,” katanya.

Exit mobile version