Advokat Melkianus Conterius Seran Datangi Desa Naet, Buka Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga
Malaka, ReformaNews.com — Ketika akses terhadap layanan hukum masih terasa jauh bagi sebagian masyarakat desa, advokat Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H., C.Me., memilih mendatangi langsung warga.
Bukan di ruang sidang, melainkan di Kantor Desa Naet, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 25 September 2026, Melkianus memberikan sosialisasi sekaligus konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat.
Kehadirannya mendapat sambutan antusias dari Kepala Desa Naet, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta warga setempat. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendengarkan penjelasan hukum sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Bagi Melkianus, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda sosialisasi. Ini merupakan inisiatif pribadi untuk mendekatkan akses informasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan.
Pelayanan tersebut diberikan secara pro bono atau tanpa biaya, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mungkin memiliki keterbatasan dalam memperoleh informasi dan pendampingan hukum.














