Bahkan, dalam unggahan tersebut muncul tudingan bahwa dana hasil aksi digunakan untuk minum-minuman keras dan sebagian disebut-sebut dipinjamkan layaknya kegiatan koperasi.
Ferros menilai tudingan tersebut serius karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap aksi kemanusiaan sekaligus mencoreng nama baik pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penggalangan dana.
Karena itu, ia mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap akun tersebut guna mengetahui siapa pemilik atau pengelolanya serta memastikan dasar dan motif di balik unggahan tersebut.
Ferros juga meminta agar persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui perang komentar di media sosial, tetapi diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, langkah hukum juga penting sebagai bentuk edukasi sekaligus memberikan efek jera agar penggunaan media sosial tidak dilakukan secara sembarangan, terutama dengan membuat tudingan yang belum terbukti kebenarannya.
