Hukum Kriminal

Jangan Kambinghitamkan Peladang, PMKRI Sintang Pertahankan Perda Karhutla Kalbar

Reporter: amor |  Editor: admin
Jangan Kambinghitamkan Peladang, PMKRI Sintang Pertahankan Perda Karhutla Kalbar
Ketua PMKRI Cabang Sintang Santo Agustinus Periode 2025–2026, Wila Yohana

Pengawasan dan Penegakan Hukum Harus Diperkuat

Menurut Wila, akar persoalan karhutla tidak semata-mata berada pada keberadaan Perda. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana regulasi tersebut diterapkan, diawasi dan ditegakkan secara konsisten di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Masalahnya bukan semata-mata pada teks Perda, tetapi bagaimana pengawasan dan penegakan hukumnya berjalan. Kalau pengawasan lemah, regulasi sebagus apa pun tidak akan maksimal,” ujarnya.

Karena itu, PMKRI Cabang Sintang mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait memperkuat sistem pengawasan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Edukasi kepada masyarakat juga dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama mengenai tata cara pembukaan lahan yang aman, pengendalian api serta konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran.

Pemerintah juga didorong memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat adat, kelompok peladang, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Apresiasi Pendekatan Polda Kalbar

Exit mobile version