Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan penyesuaian operasional di fuel terminal sehingga penyaluran BBM ke SPBU dilakukan secara bertahap dan proporsional. Akibatnya, banyak SPBU tidak menerima pasokan sesuai kebutuhan harian.
Selain itu, krisis pengemudi truk tangki juga menjadi faktor utama setelah sejumlah pengemudi diberhentikan karena melakukan pelanggaran. Kondisi tersebut membuat kemampuan distribusi BBM menurun.
“Pada umumnya SPBU hanya menerima sekitar setengah dari volume permintaan sehingga stok cepat habis dan memicu antrean di SPBU lain yang masih memiliki persediaan BBM,” jelasnya.
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedy Jaminsyah Purba, menegaskan masyarakat saat ini membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar penjelasan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala distribusi di lapangan, termasuk persoalan awak mobil tangki.
Ia menyampaikan, Gubernur Sumatera Utara menitipkan tiga pesan penting, yakni kepastian waktu normalisasi distribusi, langkah konkret yang sedang dilakukan, serta strategi jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali terulang.














