“Keluarga korban rela meminjam uang dengan bunga tinggi demi kesembuhan anak mereka. Mereka tidak punya pilihan lain. Sangat disayangkan, di saat keluarga berjuang menyelamatkan korban, tanggung jawab yang pernah dijanjikan oleh pihak perusahaan justru belum diwujudkan,” ungkap Yanuarius.
Ia menambahkan, sebelumnya pimpinan Oan Kiak sempat menyampaikan janji secara lisan untuk bertanggung jawab terhadap seluruh biaya yang timbul, mulai dari tindakan operasi, perawatan, hingga biaya kontrol. Namun hingga kini, janji tersebut dinilai belum direalisasikan.
Korban sendiri telah menjalani 13 kali kontrol di rumah sakit, dengan total biaya yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp23 juta. Jumlah tersebut belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi perjalanan dari Kefamenanu ke Kupang, serta beban bunga pinjaman yang harus ditanggung keluarga.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media terkait persoalan tersebut, pimpinan Oan Kiak menyampaikan bahwa dirinya belum dapat menindaklanjuti persoalan dimaksud karena masih memiliki urusan di Kabupaten Malaka. Ia meminta agar pembahasan dan penyelesaian masalah dijadwalkan kembali pada Senin pekan depan, mengingat dirinya masih berada di Malaka dan baru akan kembali ke Kupang pada Minggu.














