Philipus Fernandes menjelaskan bahwa Rapat Anggota Cabang merupakan forum organisasi yang strategis untuk membahas perkembangan profesi advokat, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, serta merumuskan berbagai langkah dan kebijakan demi kemajuan organisasi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada DPC PERADI Atambua yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun organisasi. Menurutnya, dari delapan cabang PERADI yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, PERADI Atambua menjadi cabang pertama yang melaksanakan Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2026.
“Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. PERADI Atambua telah menjadi yang pertama melaksanakan RAC di antara delapan cabang di NTT. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk membangun organisasi yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing,” ungkap Philipus Fernandes.
Melalui pelaksanaan RAC Tahun 2026 ini, DPC PERADI Atambua diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya advokat, serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pelayanan keadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah perbatasan.














