Kiik hanya berharap penyidik Tipidter Sat Reskrim Polres Belu profesional dalam menangani setiap pengaduan masyarakat dan laporan polisi.
“Kita tidak perlu mendikte penyidik dalam menangani setiap perkara. Sebab, polisi lebih tahu tugas pokok dan fungsinya. Dalam menangani pengaduan Vicky Nahak, silahkan berproses. Kita tetap kooperatif tetapi tetap mengawal penegakkan hukum”, tandas Kiik.
Cha Lapudo’o selaku Penyidik yang menghubungi Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab Timorline.com Cyriakus Kiik melalui aplikasi WharsApp, Rabu (13/05/2026) pukul 08:32 Wita dengan durasi percakapan 13 menit, menjelaskan, Vester dipanggil secara lisan melalui telp terkait pemberitaan di Timorline.com. Saat bertemu, keduanya hanya bincang-bincang biasa.
Karena ada pengaduan dari Vicky Nahak, Cha sempat singgung hal ini kepada Vester. Vester ditanyai kartu identitasnya. Vester juga sempat menunjukkan kartu identitasnya baik yang masih berlaku saat ini maupun yang sudah kedaluarsa.
“Kita tidak periksa Pak Silfester. Kami hanya bincang-bincang biasa. Hanya memang karena sebelumnya ada pengaduan dari Vicky Nahak, saya sempat singgung itu. Yang jelas, belum ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Karena kami paham proses penyelesaian sengketa pers”, demikian Cha.
