Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati antarsesama warga negara, termasuk terhadap profesi wartawan, sebagai bagian dari menjaga iklim demokrasi dan kebebasan pers.
“Pers bekerja berdasarkan undang-undang. Jika ada pihak yang keberatan terhadap sebuah pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab dan klarifikasi, bukan menyerang wartawan secara pribadi di media sosial,” ujarnya.
Seldy juga menyinggung momentum Hari Pendidikan Nasional sebagai pengingat pentingnya pemahaman hukum, etika, dan tanggung jawab sosial, khususnya bagi kalangan terdidik dan aparatur negara.
“Pada momentum Hari Pendidikan ini, setiap orang terdidik diharapkan memahami aturan sebelum melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun kode etik. Pendidikan bukan hanya soal gelar, tetapi juga tentang cara bersikap, menghormati orang lain, dan memahami batas-batas hukum,” katanya.
Atas dugaan tindakan oknum ASN tersebut, Seldy memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum sekaligus melaporkan persoalan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
