Dalam perkembangan terbaru, dialog antara masyarakat adat dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menghasilkan kesepakatan sementara untuk menghentikan seluruh aktivitas di kawasan Mutis hingga konflik diselesaikan. Meski demikian, WALHI menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan, yakni pengakuan hak masyarakat adat atas wilayahnya.
Secara ekologis, kawasan Mutis Timau memiliki peran vital sebagai penyangga kehidupan di Pulau Timor. Kawasan ini merupakan salah satu hulu utama sistem hidrologi yang menopang kebutuhan air bagi ribuan warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, hingga Kabupaten Kupang. Vegetasi khas seperti hutan ampupu (Eucalyptus urophylla) menjadi elemen penting dalam menjaga fungsi resapan air sekaligus habitat keanekaragaman hayati.
Di sisi lain, WALHI NTT menegaskan bahwa praktik pengelolaan berbasis masyarakat adat selama ini justru terbukti menjaga keseimbangan ekosistem. Sistem zonasi adat yang membagi wilayah ke dalam area sakral, pemanfaatan terbatas, hingga ruang penggembalaan dinilai sebagai bentuk konservasi berbasis kearifan lokal yang efektif dan berkelanjutan.














