Lebih lanjut, WALHI NTT mengingatkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang mengancam sumber air, ketahanan pangan, serta keselamatan masyarakat Sumba Timur.
Ketidakjelasan penanganan kasus ini dinilai berisiko besar, mulai dari membuka peluang pelaku kembali beroperasi, melemahkan efek jera, hingga memicu dugaan pembiaran. Kondisi ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Jika aparat penegak hukum tidak serius menuntaskan kasus ini secara terbuka, maka wajar publik mempertanyakan integritas dan keberpihakan institusi kepolisian. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelaku bermodal dan berjaringan,” lanjutnya.
WALHI NTT mendesak Polres Sumba Timur untuk segera membuka perkembangan penanganan kasus kepada publik, menyampaikan jumlah tersangka beserta pasal yang dikenakan, serta mengusut hingga ke aktor intelektual dan pemodal di balik praktik tambang ilegal tersebut.














