Kapolres Malaka Pastikan Senin Saksi Dugaan Pengeroyokan Anggota GEMMA Dipanggil
Malaka, Reformanews.com – Kapolres Malaka memastikan bahwa pihaknya akan memanggil saksi-saksi terkait laporan dugaan pengeroyokan terhadap salah satu anggota Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu.
Kapolres Malaka yang dihubungi media ini, Sabtu (21/2/2026), menegaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Untuk laporan dugaan pengeroyokan ini, kami sementara masih melakukan penyelidikan. Hari Senin kami akan mengirim surat undangan kepada saksi-saksi yang disebutkan oleh pelapor untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolres Malaka.
Sementara itu, korban, Putra Seran, yang menghubungi media ini pada Sabtu (21/2/2026), menyampaikan kronologi peristiwa yang dialaminya. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, di depan SMA 17 Agustus Weoe, Kabupaten Malaka.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya bersama Sekretaris Umum GEMMA melakukan perjalanan dari arah Betun menuju Uluklubuk. Saat melintasi Pasar Bestaek, mereka mengaku diikuti oleh dua orang tak dikenal. Setibanya di depan SMA 17 Agustus Weoe, korban menyebut dirinya dihadang dan mengalami dugaan pemukulan sebanyak dua kali menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.
