WALHI NTT Alarm Bahaya! Tambang Emas Ilegal Ancam Penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti
Malaka, Reformanews.com-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menyampaikan keprihatinan serius atas maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti, Kabupaten Sumba Timur.
Dalam siaran pers yang diterima media ini, WALHI NTT menyebut aktivitas tambang emas ilegal terjadi di sejumlah desa, antara lain Karipi, Wanggameti, Mahaniwa, Ramuk, Katikutana, Katikuwai, dan Praibokul.
Kawasan tersebut dinilai memiliki fungsi vital sebagai penyangga sistem tata air, habitat spesies endemik dan dilindungi, kawasan tangkapan air utama, serta benteng ekologis terhadap ancaman kekeringan di Pulau Sumba.
Wilayah penyangga taman nasional itu merupakan kawasan hulu dari enam daerah aliran sungai (DAS) utama di Sumba Timur, yakni DAS Kambaniru, DAS Melolo, DAS Kawangu, DAS Watumbaka, DAS Kadumbul, dan DAS Nggongi. DAS-DAS tersebut menopang kehidupan 13 kecamatan, 52 desa, dan 8 kelurahan atau hampir 50 persen wilayah administratif Sumba Timur.
