Ia tidak bermaksud menyimpulkan bahwa suatu proyek bermasalah secara hukum hanya berdasarkan kondisi fisik atau pemberitaan. Namun, menurutnya, apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam proyek mana pun, penanganannya perlu dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Bagi saya, prinsipnya sederhana: semua proyek yang menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada dugaan penyimpangan, silakan ditelusuri berdasarkan bukti. Jika ada pekerjaan yang belum tuntas atau fasilitas yang belum berfungsi optimal, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan,” demikian pesan Jeri Nana.
Ia berharap Kejati NTT dapat memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan berbagai persoalan pembangunan di Malaka sesuai kewenangannya. Ia juga mendorong Kejati NTT untuk terbuka menjelaskan status Rumah Sakit Pratama Wewiku dan proyek Seroja, termasuk kendala penyelesaian maupun pemanfaatannya.
Menurut Jeri Nana, pembangunan tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran atau keberadaan bangunan secara fisik. Ukuran penting lainnya adalah penyelesaian pekerjaan, kualitas hasil, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
