Hukum Kriminal

GMNI Malaka Kecam Keras Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Sekolah SDK Manumuti untuk Pencairan Dana BOS

Reporter: amor |  Editor: admin
GMNI Malaka Kecam Keras Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Sekolah SDK Manumuti untuk Pencairan Dana BOS
Oplus_16908288

GMNI Malaka Kecam Keras Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Sekolah SDK Manumuti untuk Pencairan Dana BOS

Malaka, Reformanews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Malaka mengecam keras dugaan pemalsuan atau peniruan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SDK Manumuti dalam proses pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sikap tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang diterima Reformanews.com pada Rabu (22/7/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Dalam rilis tersebut, GMNI Malaka menilai bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu merupakan pelanggaran hukum yang serius karena menyangkut pengelolaan keuangan negara. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh diselesaikan hanya melalui jalur damai atau kekeluargaan, melainkan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga integritas dunia pendidikan dan kepercayaan publik.

Kajian Hukum GMNI Malaka
Berdasarkan telaah hukum yang dilakukan Bidang Advokasi DPC GMNI Malaka, dugaan perbuatan tersebut dinilai memenuhi unsur tindak pidana, antara lain:

Exit mobile version