Tujuan akhirnya adalah mempertemukan tiga kebutuhan utama UMKM: kapasitas, modal, dan pasar.
Jika ketiganya bertemu, peluang UMKM untuk berkembang akan semakin besar.
Menjadikan UMKM Penggerak Ekonomi
Dengan sekitar 64 juta pelaku usaha, kontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB, dan penyerapan sekitar 97 persen tenaga kerja, UMKM memiliki posisi penting dalam perekonomian Indonesia.
Karena itu, penguatan UMKM bukan sekadar kebijakan sektoral.
Ia merupakan bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional.
KKI 2026 mencoba menjawab tantangan tersebut melalui sinergi lintas sektor, digitalisasi, pembiayaan, inovasi, ekspor, dan rantai nilai.
Bagi UMKM NTT, terutama yang sedang menghadapi proses pemulihan akibat bencana, peluang ini memiliki arti tambahan.
Pasar baru berarti peluang pendapatan baru. Pembiayaan berarti kesempatan meningkatkan produksi. Kemitraan berarti peluang memperpanjang umur usaha.
Pada akhirnya, UMKM berdaya saing bukanlah UMKM yang sekadar mampu bertahan, melainkan UMKM yang mampu tumbuh ketika pasar berubah dan mampu membawa produk lokal Indonesia ke pasar yang lebih luas.














