Example floating
Example floating
Berita

Pansus LKPJ 2024 ‘Tampar’ OPD Pasif, Dorong Bupati TTS Terapkan Reward and Punishment!

Avatar photo
×

Pansus LKPJ 2024 ‘Tampar’ OPD Pasif, Dorong Bupati TTS Terapkan Reward and Punishment!

Sebarkan artikel ini
Reporter: Maklon Efi |  Editor: Redaksi
pansus-lkpj-2024-tampar-opd-pasif-dorong-bupati-tts-terapkan-reward-and-punishment

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Pansus juga menyoroti sangat rendahnya capaian PAD tahun 2024. Beberapa OPD penghasil PAD bahkan tidak menunjukkan upaya berarti dalam menggali potensi daerah. Atas dasar itu, Pansus merekomendasikan agar Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, segera menerapkan mekanisme reward and punishment secara tegas.

Baca Juga :  Diam-Diam Menikam: Eks Caleg Lolos PPPK Tanpa Sepengetahuan Bupati!

“OPD yang mampu melakukan terobosan perlu diberikan penghargaan, sementara OPD yang berkinerja lemah harus mendapat evaluasi serius, bahkan sanksi administratif,” lanjut Jean.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Pansus menilai bahwa perubahan nyata hanya bisa dilakukan jika kepala daerah berani menindak bawahannya secara objektif berdasarkan capaian kinerja dan bukan pertimbangan politis.

Baca Juga :  Dari Belajar Lewat Aplikasi Hingga Keliling Indonesia, DJ RRMX Ray Radja Bagikan Kisah Perjuangannya

Tak hanya itu, Pansus juga mendesak normalisasi sejumlah sungai rawan bencana seperti Sungai Tumut (Oeleu), Sungai Menu (Nunkolo), hingga Sungai Boentuka (Batuputih), agar menjadi agenda prioritas dalam pembangunan infrastruktur 2025.

Baca Juga :  Sinergi Babinsa dan Warga, Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Renrua Dikebut di Tengah Cuaca Ekstrem

Di sisi lain, Pansus juga menggarisbawahi perlunya revisi terhadap struktur organisasi perangkat daerah. Langkah ini penting untuk merespons pidato perdana Bupati yang mengisyaratkan perlunya perampingan OPD agar lebih efisien dan sesuai dengan visi-misi pembangunan 2025-2030.

Example floating