Pansus juga menyoroti sangat rendahnya capaian PAD tahun 2024. Beberapa OPD penghasil PAD bahkan tidak menunjukkan upaya berarti dalam menggali potensi daerah. Atas dasar itu, Pansus merekomendasikan agar Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, segera menerapkan mekanisme reward and punishment secara tegas.
“OPD yang mampu melakukan terobosan perlu diberikan penghargaan, sementara OPD yang berkinerja lemah harus mendapat evaluasi serius, bahkan sanksi administratif,” lanjut Jean.
Pansus menilai bahwa perubahan nyata hanya bisa dilakukan jika kepala daerah berani menindak bawahannya secara objektif berdasarkan capaian kinerja dan bukan pertimbangan politis.
Tak hanya itu, Pansus juga mendesak normalisasi sejumlah sungai rawan bencana seperti Sungai Tumut (Oeleu), Sungai Menu (Nunkolo), hingga Sungai Boentuka (Batuputih), agar menjadi agenda prioritas dalam pembangunan infrastruktur 2025.
Di sisi lain, Pansus juga menggarisbawahi perlunya revisi terhadap struktur organisasi perangkat daerah. Langkah ini penting untuk merespons pidato perdana Bupati yang mengisyaratkan perlunya perampingan OPD agar lebih efisien dan sesuai dengan visi-misi pembangunan 2025-2030.














