Reforma Agraria di Kupang diarahkan menjadi motor pengurangan kemiskinan dan penguat ketahanan pangan. Dengan jumlah penduduk yang mayoritas bekerja di sektor pertanian, keberhasilan integrasi aset dan akses dapat menjadi game changer pembangunan daerah.
Momentum Kolaborasi
Pernyataan Kepala BPN sejalan dengan komitmen yang ditegaskan PLT Sekda Kabupaten Kupang, Pieter Sabaneno, bahwa Reforma Agraria harus terintegrasi dengan visi pembangunan daerah.
Pilar kebijakan ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh BPN, tetapi membutuhkan koordinasi lintas sektor: pemerintah daerah, OPD teknis, dunia usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat sipil.
Sinergi inilah yang menjadi roh dari GTRA: mengikat komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan agraria, memperkecil kesenjangan, dan menciptakan masyarakat Kupang yang lebih sejahtera.
Analisis: Dari Kebijakan ke Implementasi Nyata
Pernyataan Wawas menjadi pengingat bahwa kebijakan publik tidak boleh berhenti di tataran normatif. Sertifikat tanah hanya dokumen jika tak diikuti akses nyata. Begitu pula program akses ekonomi akan pincang jika fondasi kepemilikan tanah rapuh.














