Kanwil BPN NTT Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang dan Investasi Lewat Bimtek KKPR 2026
KUPANG, RFC – Komitmen memperkuat tata ruang yang terintegrasi, profesional, dan mendukung percepatan investasi kembali ditegaskan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Kanwil BPN NTT tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi antar pemangku kepentingan terkait mekanisme penilaian dan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sekaligus memperkuat kualitas layanan pertanahan dan tata ruang di daerah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Dr. Fransiska Vivi Ganggas, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan KKPR memiliki posisi strategis dalam mendukung iklim investasi dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Mengawali sambutannya, Fransiska Vivi Ganggas menyampaikan pantun yang menggambarkan semangat kolaborasi dan optimisme dalam membangun tata ruang yang tertata dan menyejahterakan masyarakat.
