Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Kutuk Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Loonuna, Desak Bupati Belu Segera Copot Kepala Desa loonuna
BELU, RFC – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali, mengutuk keras dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Desa Loonuna, Maximus Bau Mau, dalam proses penjaringan dan penyaringan calon Sekretaris Desa (Sekdes). Pernyataan tersebut disampaikan Melfridus saat diwawancarai Reformanews.com, Minggu (6/7/2026).
Menurut Melfridus, apabila dugaan penolakan terhadap bakal calon Sekretaris Desa Rintorius Oes benar dilakukan bukan karena alasan administratif, melainkan karena yang bersangkutan selama ini aktif mengkritisi kinerja kepala desa, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“Proses seleksi perangkat desa seharusnya menjadi ruang untuk melahirkan aparatur yang profesional dan berintegritas, bukan dijadikan alat mempertahankan kekuasaan atau menyingkirkan pihak-pihak yang selama ini bersikap kritis. Kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa untuk digunakan sesuka hati,” tegas Melfridus.
