Sebagai kelompok yang memiliki relasi erat dengan tanah, air, benih, dan berbagai kerja perawatan kehidupan, perempuan justru sering menjadi pihak yang paling terdampak, namun paling sedikit didengar dalam proses pengambilan keputusan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa krisis iklim bukan semata persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan relasi kuasa yang melahirkan ketimpangan gender, kemiskinan, dan ketidakadilan pembangunan.
Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi yang digadang-gadang sebagai bagian dari solusi perubahan iklim juga menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut berpotensi memperbesar kerentanan masyarakat, terutama perempuan, sekaligus mengancam kedaulatan mereka atas sumber-sumber penghidupan yang selama ini menopang kehidupan keluarga dan komunitas.
Berangkat dari situasi tersebut, Solidaritas Perempuan Flobamoratas memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menyelenggarakan webinar bertajuk “Alarm Krisis Iklim: Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT.” Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi gagasan mengenai dampak krisis iklim terhadap perempuan serta tantangan pembangunan yang dinilai belum berpihak pada keadilan sosial dan ekologis.
