Selain aspek ekologis, WALHI menilai model pembangunan berbasis pertambangan berpotensi memicu konflik agraria, perampasan ruang hidup, serta ketimpangan sosial di tingkat komunitas. Dari sudut pandang keadilan ekologis dan antar generasi, tambang di Sumba dinilai sebagai bentuk ekstraksi jangka pendek yang mengorbankan keselamatan ekologis jangka panjang.
Atas dasar itu, WALHI NTT mendesak aparat penegak hukum segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti serta menindak tegas pelaku dan pihak yang memfasilitasi praktik tersebut. Pengawasan terhadap rantai praktik pertambangan, termasuk pendanaan, distribusi, dan perdagangan emas ilegal, juga diminta diperkuat.
Lebih lanjut, WALHI NTT mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk tidak membuka ruang bagi pertambangan dalam bentuk apa pun di Pulau Sumba, baik ilegal maupun legal. Kebijakan pembangunan dinilai perlu diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis agroekologi, peternakan berkelanjutan, perlindungan hutan dan sumber air, serta pengembangan energi terbarukan skala komunitas yang tidak merusak ruang hidup.
“Sumba harus diselamatkan dari ekspansi industri ekstraktif demi keberlanjutan kehidupan hari ini dan masa depan,” tegas WALHI NTT dalam rilis tersebut.
