Berita

Mahasiswi STKIP Sinar Pancasila Betun Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Malaka

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Mahasiswi STKIP Sinar Pancasila Betun Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Malaka
Mahasiswi STKIP Sinar Pancasila Betun Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Malaka

Mahasiswi STKIP Sinar Pancasila Betun Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Malaka

BELU, RFC – Seorang mahasiswi STKIP Sinar Pancasila Betun, Yasrianti Bete, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial Instagram ke Polres Malaka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Laporan Pengaduan tersebut diajukan pada Rabu, 6 Mei 2026 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malaka. Yasrianti mengambil langkah hukum setelah merasa dirugikan oleh sebuah unggahan video dari akun Instagram bernama CE5974CE yang diduga memuat kata-kata tidak pantas serta menyebut nama institusinya.

Berdasarkan kronologi, peristiwa ini bermula pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu, seorang saksi bernama Altin melihat unggahan video dari akun tersebut. Video tersebut kemudian menjadi perhatian karena dinilai mengandung unsur yang merugikan nama baik pelapor.

Yasrianti mengaku sempat mencoba mengonfirmasi langsung kepada pemilik akun melalui pesan WhatsApp. Namun, klarifikasi yang diterima justru mempertegas bahwa unggahan tersebut ditujukan kepada dirinya.

Exit mobile version