Reformasi tata ruang yang kini digaspol ATR/BPN pada akhirnya diarahkan untuk memastikan setiap warga Indonesia hidup di ruang yang aman, sehat, dan layak. Dengan ancaman gempa besar, banjir ekstrem, hingga perubahan iklim yang tak terprediksi, kebijakan tata ruang bukan lagi persoalan teknis, tetapi kebutuhan keberlanjutan bangsa.
Jika seluruh revisi tata ruang selesai tahun ini, Indonesia akan memasuki era baru dalam manajemen risiko bencana, di mana ruang bukan lagi sumber kerentanan, tetapi benteng perlindungan.
