Retribusi Bikin Geram! Sopir Bemo Atambua–Malaka Keluhkan Karcis Dishub Belu Diduga Tak Sesuai Nominal
Belu, RFC – Sejumlah sopir bemo yang melayani trayek Atambua–Malaka mengeluhkan dugaan ketidaksesuaian nominal retribusi yang diminta oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Belu. Para sopir menilai pungutan yang dilakukan di lapangan tidak sesuai dengan nilai yang tercantum pada karcis resmi.
Salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengaku kebingungan dengan perbedaan jumlah retribusi yang harus dibayar. Menurutnya, pada karcis yang diberikan tertera nominal sebesar Rp5.000, namun petugas justru meminta pembayaran sebesar Rp10.000.
“Kami ini bingung. Di karcis tertulis retribusi Rp5.000, tetapi petugas meminta Rp10.000. Kami tidak tahu yang benar yang mana,” ujarnya kepada Reformanews.com, Kamis (5/3/2026).
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat para sopir merasa keberatan, mengingat penghasilan mereka dari menarik penumpang tidak selalu menentu setiap hari. Jika pungutan yang diminta tidak sesuai dengan nominal resmi pada karcis, para sopir menilai hal itu berpotensi merugikan mereka.
