Hingga berita ini diterbitkan, Reformanews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polresta Kupang terkait pemanggilan Hendrika Felsi Hoar Fahik untuk memberikan klarifikasi serta perkembangan penyelidikan dugaan kematian tidak wajar almarhumah Cristin. Sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan, tanggapan dari pihak kepolisian maupun pihak lain yang disebutkan dalam berita ini akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya apabila telah diperoleh.













