“Kami keluarga merasa sangat terganggu dengan beberapa kejadian yang menimpa anak kami. Dari cerita yang kami dengar, anak kami bersama temannya didatangi oleh dua orang yang berbicara seolah-olah menuduh mereka memiliki kaitan dengan meninggalnya almarhumah Cristin. Hal ini membuat kami sangat tidak nyaman dan berdampak pada kondisi psikologis anak kami,” ujar Condradus.
Ia menambahkan, setelah peristiwa tersebut, Hendrika menerima surat panggilan dari Polresta Kupang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kematian tidak wajar almarhumah Cristin.
Menurut Condradus, keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, mereka mengaku heran dan terpukul karena anak mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Kami menghormati proses hukum. Namun kami juga bertanya-tanya, ada apa sebenarnya sehingga anak kami dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Kami berharap proses ini benar-benar dapat mengungkap fakta yang sebenarnya,” katanya.
Condradus menegaskan bahwa keluarga meminta Polresta Kupang mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh pihak memperoleh kepastian hukum.














