Example floating
Example floating
Berita

Polres Malaka Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Penganiayaan Martina Rafu Segera Naik ke Tahap Penyidikan

Avatar photo
×

Polres Malaka Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Penganiayaan Martina Rafu Segera Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Polres Malaka Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Penganiayaan Martina Rafu Segera Naik ke Tahap Penyidikan
Polres Malaka Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Penganiayaan Martina Rafu Segera Naik ke Tahap Penyidikan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Polres Malaka Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Penganiayaan Martina Rafu Segera Naik ke Tahap Penyidikan

 

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

BELU, RFC – Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Nusa Tenggara Timur, resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan warga.

Baca Juga :  Dipaksa Mundur dari PKH, Warga Halimodok Tuding Pendamping PKH Bertindak Sewenang-wenang

 

Surat bernomor SP2HP/44/IV/2026/Reskrim tertanggal 22 April 2026 tersebut ditujukan kepada pelapor atas nama Sdri. Martina Rafu.

 

Dalam isi surat dijelaskan, dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, di Jalan Umum Dusun Tualaran, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka. Terlapor dalam perkara itu disebut berinisial MGB

Baca Juga :  Polda NTT Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Tidak Akurat Terkait Kasus Rudi Soik

 

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyidik dan penyidik pembantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malaka telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi, serta terlapor.

Baca Juga :  Gedung Polsek Terbengkalai, Warga Oekofu Desak Kepastian dari Polres Belu

 

Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Example floating