Polres Malaka Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Penganiayaan Martina Rafu Segera Naik ke Tahap Penyidikan
BELU, RFC – Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Nusa Tenggara Timur, resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan warga.
Surat bernomor SP2HP/44/IV/2026/Reskrim tertanggal 22 April 2026 tersebut ditujukan kepada pelapor atas nama Sdri. Martina Rafu.
Dalam isi surat dijelaskan, dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, di Jalan Umum Dusun Tualaran, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka. Terlapor dalam perkara itu disebut berinisial MGB
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyidik dan penyidik pembantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malaka telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi, serta terlapor.
Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.














