Example floating
Example floating
Berita

Kuasa Hukum Desak Polres TTS Tindak Tegas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Avatar photo
×

Kuasa Hukum Desak Polres TTS Tindak Tegas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Kuasa Hukum Desak Polres TTS Tindak Tegas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kuasa Hukum Desak Polres TTS Tindak Tegas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Akibat dari peristiwa tersebut, korban harus menerima sanksi administratif berupa mutasi jabatan. Dari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Taneotob, korban diturunkan menjadi staf administrasi, lalu kembali dimutasi ke Puskesmas Boking hingga saat ini.

“Dampak dari kejadian ini sangat besar. Klien kami mengalami tekanan psikologis, merasa dipermalukan di ruang publik, dan keluarga besar juga ikut terdampak,” tegas Putra.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Atas dasar itu, korban akhirnya menempuh jalur hukum untuk mendapatkan pemulihan nama baik serta kepastian hukum. Putra menilai, tindakan terlapor telah memenuhi unsur mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan nyata), yakni merekam tanpa izin dan menyebarluaskan rekaman tersebut.

Baca Juga :  Tiga Deker Rusak di Desa Lotas, Akses Vital TTS–Malaka Terganggu, Warga Desak Tindakan Nyata Pemerintah

“Kami meminta kepada penyidik Polres TTS untuk segera memproses laporan ini secara profesional. Penyidik juga telah menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor,” ujarnya.

Baca Juga :  Mandataris PMKRI Tambolaka Ajak Kader Konsisten Perjuangkan Kaum Tertindas

Putra berharap, melalui proses hukum yang berjalan, kliennya dapat memperoleh keadilan dan pemulihan nama baik atas peristiwa yang dialaminya.

Example floating