Lebih lanjut, Fridolinus menilai bahwa kebijakan Polres Belu dalam mengaktifkan kembali gedung Mako Polsek Raimanuk merupakan langkah strategis yang patut didukung oleh semua pihak. Ia melihat hal ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya di sektor keamanan.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran Polsek bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Dengan adanya interaksi yang baik antara aparat dan masyarakat, potensi konflik dapat diminimalisir sejak dini.
“Polsek itu bukan hanya tempat melapor, tetapi juga tempat membangun komunikasi. Ketika masyarakat dekat dengan aparat, maka kepercayaan akan tumbuh. Ini penting untuk menciptakan rasa aman yang berkelanjutan,” tambahnya.
Fridolinus turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa keamanan bukan semata tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara kolektif.














