Menurutnya, salah satu langkah krusial adalah membuka akses terhadap riwayat komunikasi korban melalui pihak operator seluler.
“Kami meminta secara tegas kepada pihak Polda NTT untuk segera bersurat ke Telkomsel guna membuka akses server. Hal ini penting agar penyidik bisa mengetahui percakapan-percakapan terakhir korban sebelum meninggal dunia,” ungkap Silvester.
Ia menilai, data komunikasi tersebut dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap apakah terdapat interaksi terakhir yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana atau peristiwa tertentu sebelum korban ditemukan meninggal.
Lebih lanjut, Silvester juga menyoroti kinerja penyidik Polres Belu yang dinilai belum maksimal dalam menangani perkara ini. Ia mengungkapkan bahwa dalam forum bersama Dumas Polda NTT, pihaknya secara langsung meminta adanya evaluasi terhadap manajemen kerja penyidik di tingkat Polres.
“Terkait pertemuan kemarin di Polda bersama Dumas, kami menekankan bagaimana pentingnya manajemen kerja penyidik Polres Belu. Penanganan kasus ini tidak boleh berjalan lambat, apalagi ini menyangkut kematian seseorang yang hingga kini belum jelas penyebabnya,” tegasnya.














