Melfridus juga menilai, sebagai Ketua DPRD yang merupakan representasi seluruh rakyat, tindakan tersebut sangat tidak pantas dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Jabatan publik seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas, bukan malah mempertontonkan keberpihakan yang berlebihan di ruang negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mencerminkan rendahnya pemahaman terhadap batas antara kepentingan politik dan tanggung jawab jabatan. Mencampuradukkan keduanya, kata dia, merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi.
“Kalau rumah jabatan atau fasilitas negara sudah dijadikan panggung politik, lalu di mana lagi rakyat bisa melihat keteladanan? Ini jelas mencoreng marwah lembaga dan menunjukkan bahwa etika pejabat publik sedang berada di titik nadir,” tambahnya.
Ia pun mendesak agar pihak terkait, termasuk pimpinan partai politik dan instansi pengawas, segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperkuat budaya politik yang tidak sehat.














