Karena itu, pihaknya mendesak anggota DPRD Kabupaten Belu, khususnya dari Dapil I, agar tidak hanya menjadi pendengar aspirasi, tetapi benar-benar menjalankan fungsi representasi rakyat di lembaga legislatif.
“Mahasiswa tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta para wakil rakyat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara serius. Aspirasi yang sudah disampaikan harus diperjuangkan, bukan sekadar dicatat lalu dilupakan,” pungkasnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DPRD Kabupaten Belu guna mendapatkan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan oleh Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua tersebut.














