Warga Desa Naet Keluhkan Tanah Bayar Pajak, Namun Diklaim Masuk Kawasan Kehutanan
Malaka, ReformaNews.com — Sejumlah warga Desa Naet, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, mengeluhkan persoalan status tanah yang selama ini mereka kuasai dan bayar pajaknya, namun disebut masuk dalam kawasan yang diklaim sebagai kawasan kehutanan.
Keluhan tersebut disampaikan warga saat mengikuti kegiatan sosialisasi dan konsultasi hukum gratis yang digelar advokat Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H., C.Me., di Kantor Desa Naet, Jumat (25/9/2026).
Di hadapan advokat, warga menceritakan bahwa mereka memiliki bukti pembayaran pajak atas tanah yang selama ini mereka manfaatkan. Namun, di sisi lain, muncul persoalan ketika tanah tersebut disebut masuk dalam kawasan kehutanan.
Warga mengaku persoalan tersebut bukan baru terjadi. Mereka bahkan pernah membawa bukti pembayaran pajak ke kantor terkait urusan kehutanan untuk meminta penjelasan mengenai status tanah tersebut.
Namun hingga saat ini, menurut pengakuan warga dalam forum tersebut, mereka belum memperoleh penjelasan maupun solusi yang memberikan kepastian mengenai status tanah yang mereka miliki atau kuasai.














