Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Polres Malaka Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Penganiayaan Martina Rafu Segera Naik ke Tahap Penyidikan

Avatar photo
×

Polres Malaka Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Penganiayaan Martina Rafu Segera Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Polres Malaka Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Penganiayaan Martina Rafu Segera Naik ke Tahap Penyidikan
Polres Malaka Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Penganiayaan Martina Rafu Segera Naik ke Tahap Penyidikan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Polres Malaka Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Penganiayaan Martina Rafu Segera Naik ke Tahap Penyidikan

BELU, RFC – Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Nusa Tenggara Timur, resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Surat bernomor SP2HP/44/IV/2026/Reskrim tertanggal 22 April 2026 tersebut ditujukan kepada pelapor atas nama Sdri. Martina Rafu.

Baca Juga :  PHPT PMKRI Salatiga Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Warga dan Aktivis PMKRI Ende

Dalam isi surat dijelaskan, dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, di Jalan Umum Dusun Tualaran, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka. Terlapor dalam perkara itu disebut berinisial MGB

Baca Juga :  Dana BLT Desa Seserai Sudah Cair, Mengapa Belum Dibagikan?

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyidik dan penyidik pembantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malaka telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi, serta terlapor.

Baca Juga :  Polda NTT Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Tidak Akurat Terkait Kasus Rudi Soik

Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Example floating