Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Diduga Ada Pungli di BPMPD Malaka: Uang Rp200 Ribu dari Setiap Kepala Desa untuk HUT RI ke-80 Tanpa Kejelasan

Avatar photo
×

Diduga Ada Pungli di BPMPD Malaka: Uang Rp200 Ribu dari Setiap Kepala Desa untuk HUT RI ke-80 Tanpa Kejelasan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Alfons |  Editor: Redaksi
diduga-ada-pungli-di-bpmpd-malaka-uang-rp200-ribu-dari-kepala-desa-untuk-hut-ri-ke-80-tanpa-kejelasan
Diduga Ada Pungli di BPMPD Malaka: Uang Rp200 Ribu dari Kepala Desa untuk HUT RI ke-80 Tanpa Kejelasan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Betun, RFC – Polemik muncul di tubuh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, setelah adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para Kepala Desa (Kades). Sejumlah Kades mengaku diminta menyetor uang sebesar Rp200.000 per desa dengan alasan untuk mendukung perayaan HUT RI ke-80. Namun hingga kini, penggunaan dana tersebut belum jelas arahnya.

Baca Juga :  Marah Karena Motor Rusak, Seorang Ayah di Maros Tega Menghabisi Nyawa Anaknya Hingga Tewas

Informasi ini diungkapkan oleh salah seorang Kades yang identitasnya dirahasiakan sesuai dengan ketentuan UU Pers, pada Rabu, 3 September 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

“Kami hanya diberitahu secara lisan. Tidak ada surat edaran resmi atau sosialisasi. Katanya untuk perayaan HUT RI, tapi sampai hari ini tidak jelas uang itu digunakan untuk apa,” ujar Kades tersebut.

Baca Juga :  Ironis! Proyek Sumur Bor 2024 di Desa Kleseleon Diduga Mangkrak, Harapan Warga Terabaikan

Ia menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan besaran nominal pungutan, tetapi menekankan bahwa niat dan tujuan penggunaan uang harus transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ironisnya, menurut pengakuan sejumlah Kades, pungutan tersebut dilakukan tanpa dasar aturan maupun mekanisme resmi. Padahal, pemerintah desa memiliki anggaran kegiatan sendiri yang bisa dialokasikan secara legal apabila diperlukan.

Example floating