Rp3,25 Miliar Revitalisasi SMPN Numponi Belum Tuntas, Kepsek dan Ketua Panitia Wajib Buka Pertanggungjawaban
Malaka, ReformaNews.com — Program Revitalisasi SMP Negeri Numponi, Kabupaten Malaka, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp3.257.547.722, hingga kini masih menyisakan sejumlah pekerjaan yang belum tuntas.
Program yang ditujukan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri Numponi. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan bukan sekadar berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keterbukaan mengenai penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban setiap tahapan kegiatan.
Dalam program tersebut, pekerjaan yang direncanakan meliputi pembangunan gedung kantor administrasi, gedung perpustakaan, laboratorium IPA, gedung UKS, dua fasilitas toilet/WC siswa, enam Ruang Kelas Baru (RKB), serta Rumah Dinas Guru (RDG).














