Menurut pengakuan para guru, hingga saat ini tidak pernah dilaksanakan rapat dewan guru untuk membahas penyusunan ARKAS. Mereka menilai penyusunan anggaran tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan tidak melibatkan seluruh dewan guru sebagaimana mestinya.
Mereka juga menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam dokumen ARKAS, baik pada komponen belanja alat tulis kantor (ATK) maupun belanja pegawai. Bahkan, menurut mereka, terdapat pihak yang bukan merupakan pegawai sekolah namun diduga ikut dicantumkan dalam dokumen, termasuk dalam daftar hadir penyusunan ARKAS. Kondisi tersebut, menurut para guru, menjadi salah satu pemicu munculnya keberatan dari sejumlah guru di sekolah tersebut.
Sejumlah guru honorer mengaku telah menyampaikan keberatan kepada pihak sekolah. Namun hingga kini, keberatan tersebut disebut belum mendapat tanggapan maupun penyelesaian.
Salah seorang guru menuturkan, persoalan tersebut mulai mencuat saat pencairan Dana BOS sekitar 16 Juni 2026. Sejak saat itu, para guru mulai mempertanyakan proses penyusunan ARKAS yang dinilai tidak melibatkan seluruh dewan guru.














