Dengan model terintegrasi tersebut, pengukuran kinerja dan pembayaran remunerasi tidak lagi berjalan melalui sistem yang terpisah.
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., mengatakan Sinergi secara resmi menggantikan sistem sebelumnya, yakni Siremun dan E-Kin.
Mulai periode pengukuran Januari-September 2026 dan seterusnya, pencatatan kinerja pegawai dilakukan melalui Sinergi.
“Tidak ada lagi aplikasi lama seperti Siremun atau E-Kin, sekarang semuanya beralih ke Sinergi,” ujar Jefri.
Ia mengatakan proses transisi membutuhkan verifikasi dan validasi data selama sekitar 10 hingga 14 hari.
Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan data yang menjadi dasar penilaian kinerja dan remunerasi telah memenuhi ketentuan.
Dari sisi akses, Sinergi menggunakan mekanisme Single Sign-On (SSO).
Pegawai dapat mengakses platform menggunakan NIP atau alamat email resmi Undana dengan domain @undana.ac.id.
Sistem tersebut dapat diakses melalui laman sinergi.undana.ac.id.
Kepala UPT TIK Undana, Arfan Y. Mauko, mengatakan mekanisme tersebut dirancang untuk menyederhanakan akses pengguna.














