Regenerasi: Karang Taruna Jadi Pilar Ketahanan Pangan
Ada hal yang berbeda dalam kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum O. Titu Eki: anak muda tidak lagi jadi penonton. Dalam kebijakan ketahanan pangan Kabupaten Kupang, organisasi pemuda Karang Taruna diberi mandat strategis—mengelola Dana Ketahanan Pangan Desa.
Langkah ini menandai perubahan besar: pemuda bukan lagi pelengkap seremoni pembangunan, tetapi pilar utama dalam regenerasi sektor pertanian dan ekonomi desa.
“Ini soal kepercayaan. Karang Taruna kita jadikan mitra kerja, bukan hanya pengisi acara,” ujar Bupati Yosef. “Kalau selama ini pemuda dianggap beban, sekarang kita jadikan mereka motor penggerak.”
Kebijakan ini mencerminkan pergeseran paradigma pembangunan desa. Jika sebelumnya anak muda lebih banyak ditempatkan sebagai penerima manfaat program, kini mereka diposisikan sebagai produsen, pengelola, bahkan pencipta inovasi pertanian.
Dana Ketahanan Pangan Desa yang disalurkan pemerintah pusat dan daerah, tidak lagi hanya dikelola oleh aparat formal desa, melainkan dibuka aksesnya untuk dikelola oleh Karang Taruna, dalam bentuk proyek pertanian, kewirausahaan pangan, dan pengembangan komoditas lokal.
Langkah ini dirancang untuk menjawab dua tantangan sekaligus: pengangguran pemuda desa dan ketahanan pangan lokal.
Mengintegrasikan pemuda ke dalam sistem pertanian desa bukanlah hal baru secara konsep. Namun di Kabupaten Kupang, untuk pertama kalinya diberi bentuk konkret dan dukungan anggaran nyata. Ini bukan hanya soal bertani, tetapi soal membentuk ekosistem regeneratif yang bisa menjawab kebutuhan hari ini dan menjamin masa depan.
“Anak muda sekarang butuh tantangan, bukan sekadar arahan. Kita beri mereka alat, ruang, dan dana. Kalau berhasil, desa akan punya lumbung pangan dan pemimpin masa depan sekaligus,” kata Yosef.
Dengan pendekatan ini, Karang Taruna tidak lagi identik dengan lomba 17-an dan gotong royong musiman, tetapi menjelma jadi unit taktis pengelola pangan, bahkan bisa berkembang ke arah koperasi pemuda atau startup pertanian lokal.
Kebijakan ini sejalan dengan tujuan besar Kupang untuk mencapai swasembada pangan, memperkuat jaringan dapur MBG, dan menciptakan lapangan kerja berbasis desa.
Kupang kini sedang memperlihatkan bahwa regenerasi bukan hanya soal usia, tapi soal keberanian memberi mandat kepada yang muda. Dan Karang Taruna, yang dulu sering dianggap pelengkap, kini mulai berdiri sebagai penentu arah baru ekonomi desa.
