Seharusnya, Hari Kartini menjadi momentum refleksi, bukan sekadar perayaan. Menghormati Kartini bukan hanya dengan mengenakan kebaya atau menggelar seremoni, tetapi dengan membangun komitmen nyata untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
Pemerintah daerah di NTT dan Malaka perlu memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Layanan pengaduan harus mudah diakses hingga tingkat desa. Korban harus mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, dan sosial yang memadai. Aparat penegak hukum juga harus tegas dalam menangani setiap kasus tanpa kompromi terhadap pelaku.
Peran keluarga juga sangat penting. Rumah harus menjadi tempat paling aman bagi perempuan dan anak, bukan tempat lahirnya kekerasan. Anak laki-laki perlu dididik untuk menghormati perempuan, sementara anak perempuan harus ditanamkan nilai bahwa mereka berharga dan berhak menolak perlakuan yang merendahkan.
Tokoh agama dan tokoh adat pun memiliki tanggung jawab moral untuk memutus budaya diam. Mereka harus menjadi pelindung dan penyuarakan kebenaran, bukan justru membungkam korban atas nama menjaga nama baik.
