Oleh: Alfonsius Yanorius Molo, SH
Malaka, ReformaNews.com -Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, kembali membuka pertanyaan penting tentang wajah penegakan hukum di balik tembok penjara.
Dalam inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai “kluster mewah”. Di dalamnya terdapat sofa, televisi, kulkas, meja makan, fasilitas kebugaran hingga simulator golf yang sedang dibangun. Ombudsman juga menyebut bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan.
Temuan tersebut tentu harus diperiksa secara menyeluruh dan objektif. Apa yang terlihat di lapangan perlu ditelusuri, siapa yang menggunakan fasilitas tersebut harus dipastikan, begitu pula siapa yang menyediakan dan membiayainya.
Namun, bagi saya, jangan buru-buru menjadikan Kalapas atau petugas lapas sebagai satu-satunya sasaran persoalan sebelum seluruh fakta diperiksa.
Kalau nantinya terbukti ada narapidana yang menempati atau menikmati fasilitas mewah tersebut, pertanyaan kita seharusnya tidak berhenti pada siapa yang mengizinkan.
