Nasional

Tangis Ninik Mamak Selamatkan Hutan Nagari: Sertipikat Tanah Ulayat Kini Jadi Benteng Warisan Adat

tangis-ninik-mamak-selamatkan-hutan-nagari-sertipikat-tanah-ulayat-kini-jadi-benteng-warisan-adat

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.

Sebagai pemimpin adat, Yosef mengaku keputusan yang diambil kala itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh jalur hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri dari kerusakan yang semakin meluas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Menurutnya, langkah tersebut meninggalkan kesedihan mendalam bagi masyarakat adat. Sebab yang dihadapi bukan orang luar, melainkan anak nagari mereka sendiri yang terdesak kondisi ekonomi.

“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya dengan nada haru.

Peristiwa itu kemudian menjadi titik balik penting bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui jalur hukum formal. Yosef menjelaskan, selama proses penanganan berlangsung, masyarakat adat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang selama ini mereka kelola secara turun-temurun.

Exit mobile version