Remigius juga mengingatkan bahwa seluruh aparatur desa wajib mengenakan seragam sesuai ketentuan, sementara setiap kader Posyandu diwajibkan membuat laporan kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas dan bahan evaluasi pelayanan.
Dalam sesi diskusi, sejumlah kader menyampaikan keluhan mengenai keterbatasan timbangan bayi yang digunakan dalam pelayanan Posyandu. Menanggapi aspirasi tersebut, Remigius langsung mengatensi Kepala Desa Uabau agar mengalokasikan anggaran pengadaan timbangan baru pada tahun anggaran berikutnya sehingga pelayanan penimbangan balita dapat berlangsung lebih optimal.
Mengakhiri kegiatan, Remigius Bria menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap program yang dilaksanakan pemerintah desa.
“Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah harus melibatkan media untuk dipublikasikan. Publikasi bukan sekadar dokumentasi, tetapi merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat sehingga warga mengetahui program yang telah dilaksanakan pemerintah desa,” tegasnya.
