Kesehatan

BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dari FKTP hingga Rumah Sakit

Reporter: Rina B. 
bpjs-kesehatan-perkuat-layanan-jantung-jkn-dari-fktp-hingga-rumah-sakit

Beban Pelayanan Jantung

Kebutuhan penguatan layanan jantung tidak terlepas dari tingginya utilisasi dan pembiayaan penyakit tersebut dalam ekosistem JKN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

BPJS Kesehatan mencatat total biaya pelayanan kesehatan Program JKN pada 2025 mencapai Rp191,3 triliun. Sekitar 87,1 persen realisasi pembiayaan tersebut berasal dari pelayanan di rumah sakit.

Sementara itu, penyakit jantung yang dijamin Program JKN pada 2025 tercatat lebih dari 29,7 juta kasus dengan pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.

Besarnya kebutuhan tersebut membuat penanganan penyakit jantung perlu dilihat sebagai rangkaian pelayanan yang dimulai sejak sebelum peserta membutuhkan tindakan medis di rumah sakit.

“Tingginya kebutuhan pelayanan jantung dalam ekosistem JKN perlu diantisipasi sejak dari FKTP dengan mengendalikan faktor risiko,” kata Pujo.

Menurut dia, banyak kasus penyakit jantung berkaitan dengan faktor risiko yang tidak terkendali. Karena itu, FKTP perlu diperkuat agar mampu menjalankan fungsi promotif, preventif, pemantauan, sekaligus deteksi risiko secara lebih optimal.

Exit mobile version