Kesehatan

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pengawasan, 2.429 Badan Usaha Jadi Sasaran

bpjs-kesehatan-dan-bpjs-ketenagakerjaan-perkuat-pengawasan-2-429-badan-usaha-jadi-sasaran
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pengawasan, 2.429 Badan Usaha Jadi Sasaran

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pengawasan, 2.429 Badan Usaha Jadi Sasaran

JAKARTA, RFC – BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kerja sama dalam mengawasi kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban penyelenggaraan program jaminan sosial bagi pekerja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Bersama Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap badan usaha sekaligus memastikan pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial, baik melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan pengawasan dan pemeriksaan bersama menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja.

Menurut Akmal, sinergi tersebut juga diperkuat dengan pertukaran data antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun.

Exit mobile version