Kesehatan

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pengawasan, 2.429 Badan Usaha Jadi Sasaran

bpjs-kesehatan-dan-bpjs-ketenagakerjaan-perkuat-pengawasan-2-429-badan-usaha-jadi-sasaran
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pengawasan, 2.429 Badan Usaha Jadi Sasaran

“Pertukaran data tersebut menjadi modal penting untuk melakukan pemadanan data, memperkuat pengawasan, sekaligus mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan pemberi kerja,” ujar Akmal.

Data yang dipertukarkan selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk menentukan sasaran pengawasan dan pemeriksaan bersama. Data tersebut juga dapat mendukung proses tindak lanjut terhadap berbagai bentuk ketidakpatuhan yang ditemukan di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Akmal mengatakan kepatuhan pemberi kerja menjadi aspek penting dalam memastikan pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial secara optimal.

Pengawasan tidak hanya diarahkan pada jumlah pekerja yang telah didaftarkan, tetapi juga mencakup kesesuaian dan kelengkapan data pekerja serta data upah yang dilaporkan oleh pemberi kerja.

“Dari sisi kepesertaan, kita ingin memastikan pekerja yang seharusnya didaftarkan benar-benar didaftarkan, data pekerja disampaikan secara benar dan lengkap, serta ketidaksesuaian yang ditemukan segera diperbaiki,” katanya.

Hingga Juli 2026, BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja telah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan bersama terhadap 2.429 badan usaha.

Exit mobile version